Otto Hasibuan: Kalau KPK Menang, Publik Bisa Yakin Penetapan Tersangka Novanto Benar

Otto Hasibuan: Kalau KPK Menang, Publik Bisa Yakin Penetapan Tersangka Novanto Benar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan berpendapat bahwa akan lebih terhormat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan iktikad baiknya menghadapi sidang praperadilan kliennya.

Otto Hasibuan menjelaskan, jika KPK mengikuti proses praperadilan akan dapat meyakinkan publik bahwa penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah langkah yang benar.

"Saya berpendapat lebih elegan dan terhormat bagi KPK menghadapi praperadilan karena kalau KPK menang, itu dapat meyakinkan publik bahwa proses penetapan tersangka terhadap Novanto benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (5/12).

Menurutnya jika lembaga anti rasuah itu menghindari proses praperadilan maka publik akan berpikir bahwa penetapan tersangka terhadap Ketua DPR RI itu merupakan tindakan yang salah.

"Kalau tidak maka publik bisa berpikir sebaliknya," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, sidang praperadilan ditunda karena KPK mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar sidang ditunda selama tiga minggu. Namun demikian Jaksa tidak mengabulkan permohonan tersebut dan hanya mengeluarkan izin penundaan selama satu minggu. KPK beralasan karena pemberkasan terkait kasus korupsi Ketua Umum Partai Golkar itu belum siap. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA