Mabes Polri: Kasus Ustadz Somad Tidak Berdampak Nasional, Cukup Ditangani Polda

Mabes Polri: Kasus Ustadz Somad Tidak Berdampak Nasional, Cukup Ditangani Polda

Gelora News
facebook twitter whatsapp


POST METRO - Karena dampaknya tidak nasional, Markas Besar (Mabes) Polri menyerahkan kasus pencegahan ulama kondang asal Riau Ustadz Abdul Somad kepada Polda setempat, yakni Polda Bali.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (11/12).

"Kalau berdampak nasional kita kelola. ini kan tidak. Cukup di Polda setempat saja," tegasnya.

Senada dengan Martinus, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan kasus yang menimpa Ustadz Somad berada dalam wewenang dan penanganan Polda Bali.

"Sudah dijelaskan (Polda Bali), saya kira cukup," katanya singkat.

Sejauh ini, Barisan Umat Islam Riau (BUIR) resmi melaporkan kasus penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad di Denpasar, Provinsi Bali ke Polda Riau.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau Ade Hasibuan yang juga tergabung dalam BUIR menjelaskan jika Polda Riau akan meneruskan laporan dari masyarakat umat Islam di Riau ke Polda Bali.

"Melalui Polda Riau agar diteruskan kembali ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/12). 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita