LSM: Tentara Israel Tembaki Warga Palestina Tanpa Sebab

LSM: Tentara Israel Tembaki Warga Palestina Tanpa Sebab

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sebuah LSM Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan hasil penyelidikan mengejutkan. Pasukan Israel tanpa sebab mengumbar tembakan terhadap warga Palestina.

Dikutip dari Middle East Monitor pada Rabu (13/12/2017), tentara Israel telah menembaki warga Palestina tanpa sebab pada tanggal 31 Oktober silam di Deir Ballut.

Terkait kejadian ini, Muhammad Musa yang berusia 26 tahun dan saudara perempuannya Latifah (seorang ibu lima anak) sedang berkendara dari desa mereka, Deir Ballut ke Ramallah.

Ketika mobil tiba di sebuah jalan lingkar dekat pemukiman Halamish sekitar pukul 08.45 waktu setempat, dua tentara Israel muncul dari sebuah pos militer terdekat.

Mereka memerintahkan mobil untuk berhenti, sementara satu tentara melepaskan tembakan secara terus-menerus, bahkan setelah mobil melewatinya.

Setelah diberondong peluru, Muhammad dan Latifah dipukul sejumlah tentara Israel di tubuh bagian atas dan bahunya.

Pasca kejadian ini, tidak ada satu pun tentara, petugas polisi atau paramedis Israel memberikan pertolongan pertama kepada Muhammad.

Akibatnya, Muhammad meninggal karena luka-lukanya sesaat setelah sampai di rumah sakit, dan Latifah dibolehkan pulang dari rumah sakit pada tanggal 5 November.

Terkait permasalahan ini, investigasi BTselem menemukan fakta bahwa tentara Israel telah membunuh Muhammad Musa dan melukai saudara perempuannya tanpa sebeb apapun.

Seorang saksi mata juga menuturkan bahwa paramedis Palestina juga tidak bisa dengan cepat memberikan perawatan medis karena banyaknya tentara Israel yang menembaki Muhammad Musa.

“Semua personel Israel di tempat kejadian menembaki Muhammad dan paramedis Palestina tidak bisa memberikan perawatan langsung selama beberapa menit,” ungkapnya.

Menurut laporan media yang ada, Unit Investigasi Polisi Militer telah melancarkan penyelidikan atas insiden tersebut dan komandan pasukan yang bertanggung jawab atas pos militer telah diberhentikan.

Namun, LSM tersebut menambahkan bahwa pemerintah Israel tidak akan menuntut hukum pelaku pembunuhan ilegal tersebut.

“Berdasarkan pengalaman masa lalu, Israel tidak mungkin menuntut orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan ilegal tersebut karena ini semua merupakan kebijakan pejabat Zionis,” pungkasnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita