Kasus Ustad Somad, Tito Pasif

Kasus Ustad Somad, Tito Pasif

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih bersikap pasif ihwal kasus intimidasi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali, Jumat lalu. Menurutnya, belum ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan persekusi terhadap sang Ustad lantaran belum ada laporan resmi kepada polisi.

"Belum ada laporan," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Menurutnya, polisi baru bisa bekerja bila ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Namun, bila belum ada laporan maka polisi tak bisa berbuat apa-apa. 

Sebelumnya, Jumat (8/12), puluhan orang yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) menggeruduk Hotel Aston Denpasar, tempat Ustad Somad beristirahat saat hendak berdakwah di Bali. Massa menilai pria kelahiran Pekanbaru, Riau, tahun 1977 itu sosok yang radikal dan anti NKRI. 

Sejurus kemudian, mereka meminta Ustad Somad mencium bendera merah putih sebagai tanda pro NKRI. Insiden ini berakhir setelah pihak keamanan turun tangan dan Ustad Somad menjawab tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Alumni Al-Azhar (Mesir) dan Al-Hadith (Kerajaan Maroko) itu pun sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat. 

Nah, ihwal kasus ini polisi belum bisa bertindak karena belum ada laporan resmi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan korps baju cokelat bersikap netral atas dugaan intimidasi ini. 

"Bahwa persekusi (intimidasi-red) itu tidak boleh ya nanti kita lihat apakah terjadi atau bagaimana nanti kasusnya seperti apa," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, kemarin. "Ya Polri netral lah, pokoknya kalau ada itu (intimidasi) tidak boleh. Kita lihat nanti konteks permasalahannya seperti apa," tambahnya. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyerahkan kasus ini ke Polda Bali. Alasannya, kasus perundungan yang menimpa Ustad Somad dikategorikan tidak berdampak secara nasional. "Kalau berdampak nasional kita kelola. ini kan tidak. Cukup di Polda setempat saja," tegas Martinus di kantornya kemarin. 

Singkat cerita, kisah ini sepertinya berlanjut ke meja hijau. Pelaku penghadangan dilaporkan pengacara bernama Ismar Syafrudin, kasus dugaan persekusi ini dilaporkan ke penyidik di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, kemarin. Ismar mengatakan, tindakan melaporkan ke polisi atas nama pribadi. Dia merasa sakit hati dengan perlakukan yang diterima Ustad Somad. "Saya secara pribadi sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum melihat peristiwa yang menyakitkan buat kami atas persekusi terhadap ustaz kami, ulama kami. Ya kami harus melakukan tindakan hukum," kata Ismar di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, kemarin. 

Menurutnya, orang yang paling utama dilaporkan Ismar ke polisi adalah nggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali dan sejumlah organisasi masyarakat di Bali. "Yang paling utama ada beberapa di media salah satu yang akan kita laporkan adalah Bapak Arya Wedakarna. Beliau adalah salah satu anggota DPD Bali," ujarnya. 

Ismar melaporkan Arya karena dugaan melakukan provokasi di media sosial dengan menyebarkan berita bahwa Ustad Somad anti-NKRI dan anti-Pancasila, yang kemudian direspons masyarakat dengan munculnya rasa kebencian. 

Sementara, ormas di Bali yang dilaporkan ke polisi di antaranya Laskar Bali, Garda Nasional Patrio Indonesia (Ganaspati), Patriot Garda Nusantara dan Perguruan Silat Sandimurti. "Total ada 10 tapi baru ada lima yang akan kita laporkan hari ini. Yang paling utama Arya Wedakarna, Ketut Ismaya, Jamiya Mulyandari, Hus Yadi, Micko Jatmika, sama Arif itu yang paling utama yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," katanya. 

Arya Wedakarna angkat bicara. Dia justru mempertimbangkan menuntut balik Ismar. Baginya, ini tindakan pencemaran nama baiknya di mata publik. "Ada kemungkinan saya akan menuntut balik. Kita akan persiapkan semua dokumen," kata Arya, kemarin. 

Kendati begitu, Arya membenarkan pernah menulis sebuah postingan di akun media sosial terkait tragedi persekusi yang menimpa Ustad Somad di Bali. Postingan tersebut ditulis antara 1 sampai 3 Desember 2017. "Itu (postingan) kalau tidak salah ada di FB," pungkas Arya. 

Dari Bali, Sekjen DPP Laskar Bali, I Ketut Ismaya menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim di Indonesia atas insiden pengadangan Ustad Somad. Dia mengaku organisasinya terjebak dalam situasi tersebut. Permohonan maaf itu diwujudkan melalui sumpah ritual Hindu Pejati.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita