Guru Besar Unpad: Langgar Perppu Ormas, Polri Harus Tindaklanjuti Persekusi pada Ustad Abdul Somad

Guru Besar Unpad: Langgar Perppu Ormas, Polri Harus Tindaklanjuti Persekusi pada Ustad Abdul Somad

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita, mendesak Mabes Polri untuk menindaklanjuti persekusi ormas di Bali terhadap Ustadz Abdul Somad. 

Romli menegaskan bahwa persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad melanggar Perppu Ormas 2/2017. “Mabes polri harus menindaklanjuti persekusi terhadap Ustad Abdul Somad karena telah melanggar Perpu Ormas No 2/2017,” tegas Romli di akun Twitter @rajasundawiwaha.

Menurut Romli, tidak ada wewenang dari ormas manapun untuk melakukan sweeping dengan alasan apapun kecuali Polri. “Tidak ada wewenang ormas manapun untuk melakukan sweeping dengan alasan apapun kecuali Polri; jika dilakukan melanggar Perpu Ormas no 2 tahun 2017 wajib dikenakan sanksi peringatan jika bandel dihentikan kegiatan jika masih bandel dibubarkan,” tegas @rajasundawiwaha.

Secara khusus, Romli juga mengecam sikap ‏ anggota DPD I RI asal Bali, Arya Wedakarna, yang menuding Ustadz Abdul Somad anti NKRI dan Pancasila.

“Sikap anggota DPD Bali terhadap Ustad Abdul Somad bukan kewenangan anggota DPD melainkan wewenang Polri dan Kejaksaan apalagi telah menimbulkan kericuhan/kegaduhan perlu disikapi serius oleh MK Etika DPD dan peringatan dari Polri. Langkah yang benar Anggota DPD melaporkan kepada Polri setempat dan atau kejaksaan terlebih dulu,” tegas @rajasundawiwaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arya Wedakarna menuding Ustad Abdul Somad anti NKRI dan Pancasila terkait safari dakwah Ustadz Abdul Somad di Bali yang dituduh intoleran.

Terkait Insiden persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Denpasar, Bali, Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melaporkan pelaku persekusi ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera menyebut, pihaknya akan melaporkan pelaku persekusi ke Bareskrim Polri secepatnya. "Segera dilaporkan kalau enggak hari ini, ya besok (Selasa)," ujar Kapitra Ampera seperti dikutip jawapos.com (11/12).[ito]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita