Felix Peringatkan Keadaan Chaos Pasca Penolakan Uji Materi Pasal Kesusilan

Felix Peringatkan Keadaan Chaos Pasca Penolakan Uji Materi Pasal Kesusilan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mahkamah Konstitusi telah menolak permintaan Uji Materi Pasal Zina dan LGBT yang diajukan oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA). Penolakan ini dinilai oleh pegiat media sosial Felix Siauw sebagai sebuah keputusan yang zalim dan akan menuai reaksi yang besar.

“Jelas itu putusan yang zalim karena akan bikin masalah besar. Karena 86% orang-orang di Indonesia adalah seorang Muslim. Semua Muslim meyakini bahwa LGBT sebuah perbuatan yang nista, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Felix di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dai mualaf ini pun mengapresiasi langkah AILA. Ia menilai, langkah AILA itu bagian dari dakwah.

“Saya pikir itu adalah bagian daripada dakwah. Artinya merupakan bagian dari dakwah ketika seseorang memperjuangkan apa yang dia yakini, kemudian menjadi peraturan yang legal. Dan itulah yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Kalaupun kemudian itu ditolak, ya itulah sistem di negeri ini,” ujarnya.

Felix memperingatkan, keadaan chaos jika tidak ada peraturan mengenai larangan LGBT. Dia mengumpamakan dengan kejahatan-kejahatan lain. Jika tak ada hukuman terhadap para pelakunya, warga akan bertindak main hakim sendiri.

“Karena sebenarnya negara itu kan penegak hukum. Setelah penegak hukumnya nggak ada berarti tidak ada negara sebenarnya,” ujarnya.

Felix juga berharap lebih agar pasal LGBT tak hanya masuk KUHP dan direvisi. Dia mengatakan bahwa sumber permasalahan di Indonesia adalah tidak dijadikanya Al Quran sebagai dasar hukum.

“Artinya kalau Alquran tidak menjadi dasar hukum, Al Quran hanya menjadi pertimbangan hukum. Selama kemudian Alquran masih menjadi pertimbangan, hukum itu berubah kapanpun juga,” terang Felix.

“Tapi kalau Al-Quran dijadikan sebagai dasar hukum maka tidak akan pernah berubah. Jadi jangan pernah harap lebih kepada itu,” sambungnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita