Dakwaan Novanto Perjelas Penerima Uang “Haram” e-KTP, Termasuk ke 4 Politisi PDIP

Dakwaan Novanto Perjelas Penerima Uang “Haram” e-KTP, Termasuk ke 4 Politisi PDIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Dakwaan Tersangka Ketua DPR Setya Novanto akan mengungkapkan siapa saja penerima aliran uang “haram” proyek KTP elektronik, termasuk ke empat Politisi PDIP, Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo.

Demikian disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah ketika jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12).

“Selain perbuatan (Novanto) yang kita uraikan di sana (dakwaan), kami juga uraikan pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek e ktp ini,” ujar dia.

Febri menuturkan, dalam dakwaan yang berjumlah ribuan halaman tersebut akan dijelaskan secara gamblang bagaimana proses pemberian uang tersebut ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan Kemendagri.

“Kita akan liat bagaimana alur proses pembahasan anggaran, pertemuan dan juga dugaan aliran dana ke sejumlah pihak,” kata dia.

Sebelumnya dalam dakwaan dua mantan pegawai di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Jaksa KPK juga sempat membeberkan sejumlah pihak penerima aliran uang e-ktp, mereka yakni:

1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

11. Arief Wibowo USD 108 ribu

12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

15. Mustoko Weni USD 408 ribu

16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

17. Taufik Effendi USD 103 ribu

18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

25. Ade Komarudin USD 100 ribu

26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36.[akt]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA