Da’i Nuu Waar Papua: Pelaku Persekusi Ustadz adalah Pengkhianat Pancasila dan Penjahat NKRI

Da’i Nuu Waar Papua: Pelaku Persekusi Ustadz adalah Pengkhianat Pancasila dan Penjahat NKRI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pihak atau orang-orang yang melakukan persekusi terhadap para Ustadz adalah pengkhianat Pencasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Penegasan itu disampaikan da’i kondang asal Nuu Waar, Papua, Ustadz Fadlan R Garamatan, menyikapi persekusi yang dialami para ustadz akhir-akhir ini, khususnya Ustadz Abdul Somad di Bali. “Orang-orang  yang melakukan persekusi teehadap ustadz-ustadz  adalah pengkhianat Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan pengkhianat dan penjahat NKRI,” tegas Ustadz Fadlan di akun Twitter @fadlannuuwaar.

Sebelumnya, dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung di akun Twitter @rockygerung menulis: “Persekusi adalah tanda bahwa negara gagal menyelenggarakan citizenship. Citizenship adalah asuransi bagi infrastrukrur fisik. Pemerintah buta hurup dalam soal itu.”

Terkait pengaduan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad, Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas dugaan tindakan intimidasi pada Ustadz Abdul Somad (UAS) di Bali. 

Secara khusus, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan, permohonan maaf dari salah satu terlapor dinilai tidak bisa menghentikan perkara. Maka dengan demikian pihaknya tetap memproses laporan tersebut. "Kami akan memprosesnya. Serta permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Mohammad Iqbal seperti dikutip republika (13/12).

Menurit Iqbal, sampai saat ini, baru ada satu laporan yang diterima Bareskrim Polri soal tindakan tidak menyenangkan yang diterima oleh pendakwah asal Provinsi Riau itu. Namun, apabila ada laporan lain yang masuk ke sejumlah Polda, maka Bareskrim akan mengambil alih.

Tercatat, advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), telah melaporkan dugaan tindak pidana provokasi dan atau ujaran kebencian, penghadangan dan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali.

Setidaknya, ada tujuh oknum yang dilaporkan, yaitu I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.[ito]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA