Akhiri Perdebatan Reklamasi, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Cari Solusi Bersama

Akhiri Perdebatan Reklamasi, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Cari Solusi Bersama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Perdebatan publik terkait penghentian proyek reklamasi tidak akan membuahkan solusi jika tidak diarahkan pada pendekatan secara akademisi dan ilmiah. 

Demikian disampaikan Koordinator Forum Rembuk Jakarta, Syukur Mandar. ‎"Sebetulnya kalau kita mencermati agenda yang digulirkan mengenai reklamasi, saya melihat kalau perdebatan publik tidak diarahkan pada pendekatan secara akademisi dan ilmiah, tidak akan ada solusi," kata Syukur, Jakarta, Sabtu (2/12/2017) malam.

Ia menyatakan, nasib pulau yang sudah direklamasi harus ada solusi penyelesaian yang jelas tanpa merugikan siapapun.

Syukur berharap Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI mengakomodasi kepentingan warga khususnya nelayan, dan sekaligus membawa keuntungan bagi pemerintah.

"Untuk itu, pemerintah perlu melibatkan pakar, dalam konteks memberikan masukan kepada pemerintah agar dalam mengambil kepuasan tidak keliru," ujarnya.

Syukur mengatakan, pihaknya mendukung Gubernur Anies dalam menolak reklamasi. Ia menganggap, penolakan dan penghentian pembuatan pulau di Teluk Jakarta adalah janji kampanye Anies-Sandi kepada rakyat Jakarta yang harus ditunaikan.‎

"Kami mengawal komitmen Anies-Sandi menolak reklamasi. Maka dari itu, tidak boleh lagi ada penimbunan di teluk Jakarta," ucap Syukur.

Akan tetapi, terkait pulau C dan pulau D yang sudah selesai proses penimbunannya dan telah ada terbit sertiflkat HGB serta memenuhi syarat-syarat sesuai undang-undang, agar tetap dilanjutkan.

"Pulau C dan D kan sudah selesai, tidak mungkin dihancurkan lagi, silahkan dilanjutkan sesuai tata ruang dan perencanaannya. Dan yang paling panting pemanfaatannya harus dirasakan oleh rakyat Jakarta terutama para nelayan di sekitar Teluk Jakarta," jelas Syukur.
Sementara akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Suhadi mengatakan reklamasi pulau C dan D merupakan jalur internasional. Sehingga pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta syarat akan kepentingan.

Untuk itu, Suhadi berharap, dalam menetukan nasib reklamasi, Gubernur DKI Anies Baswedan hendaknya jangan terburu-terburu dan tetap memperhatikan kepentingan bersama, tanpa adanya unsur politis.

"Dalam mengambil keputusan, Pak Anies harus memperhatikan aspek keamanan. Jika tidak berpotensi mengancam NKRI," jelas pria yang juga menjabat Kepala Jurusan Ilmu Politik UNJ itu.

Pengamat kebijakan publik, Reza Hariadi menyatakan, persoalan reklamasi harus segera dituntaskan. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka akan membawa dampak negatif yang luas.

"Dampaknya kian meluas, mulai dari dampak kerusakan lingkungan, kepastian hukum, kepastian usaha dan bisnis investasi, serta sederet dampak lainnya," ujar Reza.

"Pemerintah Pusat harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menuntaskan persoalan reklamasi. Jangan hanya menerapkan kebijakan sepihak melalui Menko Kemaritiman kemudian mengabaikan kebijakan pemimpin daerah," sambungnya.‎

Reza menyarankan, Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi Jakarta yang pembahasannya sempat terhenti, segera dilanjutkan oleh DPRD DKI.

"Tentu saja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Ibu Kota secara menyeluruh, dan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja, apalagi pengembang, pungkasnya.‎[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita