4 Penjarah Toko Baju di Depok Ternyata Perempuan di Bawah 17 Tahun

4 Penjarah Toko Baju di Depok Ternyata Perempuan di Bawah 17 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pihak kepolisian menetapkan delapan orang remaja sebagai tersangka dari 26 orang yang ditangkap atas kasus penjarahan di Toko Baju Fernando Stores Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok.

Kedelapan tersangka itu berusia 17 tahun ke bawah.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017) mengatakan, para tersangka ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedelapan tersangka tersebut empat di antaranya ialah remaja pria, yakni Alf (20), Alg (16), Fat (17), Ahm (17), dan empat lainnya adalah remaja putri, yakni Bel (17), Eks (17), Yuv (17), dan Dew (16).

 Menurut Argo Yuwono, kedelapan tersangka itu ada yang menjalani pekerjaan sebagai pengemudi ojek online, karyawan swasta, pelajar, dan pengangguran.

“Dari pelaku, kami amankan beberapa barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta enam unit sepeda motor yang mereka gunakan dan beberapa senjata tajam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ke-26 remaja yang tergabung dalam geng motor melakukan aksi penjarahan terhadap sebuah toko pakaian Fernando Store di Depok. pada Minggu (24/12/2017) dinihari sekira pukul 04.45.

Saat mendatangi toko tersebut mereka menggunakan belasan sepeda motor dengan saling beboncengan. Polisi menyebutkan saat melakukan aksi penjarahan itu mereka juga membawa senjata tajam.

Toko pakaian Fernando Store yang beroperasi selama 24 jam ini terletak di area dekat persimpangan jalan antara Jalan Cakalele III dan Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Begitu memasuki toko tesebut, mereka langsung menjarah dengan mengambil puluhan pakaian jadi yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko.

Dalam waktu singkat ratusan pakaian di toko tersebut berhasil digasak puluhan pemuda tersebut. Disebutkan pula bahwa aksi penjarahannya sendiri berlangsung kurang dari satu menit.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita