KPK Tidak Izinkan Fredrich Dampingi Novanto Saat Pemeriksaan MKD

KPK Tidak Izinkan Fredrich Dampingi Novanto Saat Pemeriksaan MKD

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengizinkan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mendampingi kliennya saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan pemeriksaan.

Menurut Fredrich, dirinya telah mengantongi izin dari MKD untuk bisa mendampingi Novanto, namun KPK keberatan jika Fredrich ikut dalam proses verifikasi tersebut.

Fredrich mengetahui kliennya akan diperiksa oleh MKD di Gedung KPK setelah dirinya menemui Novanto di Rumah tahanan KPK. Namun dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari MKD.

"Orang yang dari piket KPK tidak mengizinkan saya naik, saya terpaksa duduk saja," ujarnya kepada awak media di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Sebelumnya MKD mendatangi KPK untuk bertemu dengan Novanto dalam rangka verifikasi dan penyelidikan terkait laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan olehnya.

Rombongan MKD menyambangi KPK dipimpin oleh Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad. Ikut pula dalam rombongan MKD yakni Syarifuddin Sudding, Maman Imanulhaq beserta Agung Widyantoro.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita