Gerindra Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Gerindra Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani Prasetyo.

Bantuan hukum diberikan setelah polisi menetapkan musikus senior itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Dhani merupakan kader Gerindra.

"Iya pokoknya kita dukung, kita bantu (kuasa hukum)," kata Fadli usai membuka kegiatan Festival Pencak Silat di Bogor, Selasa (28/11/2017).

Gerindra akan menyiapkan pengacara partai untuk mendampingi proses hukum yang dijalani salah satu kadernya itu. Fadli menjelaskan, bantuan hukum akan diberikan kepada setiap anggota Partai Gerindra yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Menurut dia, bantuan hukum diberikan untuk memastikan bahwa proses hukum bagi Ahmad Dhani berjalan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Dinilai Mengada-ada

Fadli Zon menilai penetapan musikus senior Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka tidak tepat. Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Dhani dengan pasal ujaran kebencian melalui media sosial.

Fadli menganggap polisi hanya mengada-ada. Ia mempertanyakan alasan penetapan tersangka bagi Dhani.

"Saya juga heran ya kenapa dia ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu apa yang menjadi dasarnya," kata Fadli usai membuka kegiatan Festival Pencak Silat di Bogor, Selasa (28/11/2017).

Menurut Fadli, ucapan mantan suami Maia Estianty di media sosial twitter tidak menenuhi unsur pasal pidana.

"Saya kira tidak penghinaan atau hate speech, ya itu mengada-ada itu polisi," terang Wakil Ketua DPR RI. [ lp6]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita