Gawat! Pulau Reklamasi akan Buat Bandara Sendiri Gantikan Cengkareng, Ijin Lewat Pemprov Banten

Gawat! Pulau Reklamasi akan Buat Bandara Sendiri Gantikan Cengkareng, Ijin Lewat Pemprov Banten

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - 17 buah pulau buatan di teluk Jakarta yang dikenal dengan Pulau Reklamasi, rupanya tidak semuanya akan dibangun menjadi tempat tinggal dan ruko, namun salah satu pulau akan dijadikan bandara sebagai pintu masuk langsung ke Jakarta.

Bandara ini diperkirakan akan menggantikan fungsi bandara Cengkareng yang selama ini telah melayani wilayah Jabodetabek dan Bandung. hal ini disebutkan oleh mantan Staff ahli Kementerian ESDM Muhammad Saididu, mel

Bahkan parahnya pengelolaan Bandara Reklamasi akan dilakukan oleh pihak swasta, yang diperkirakan akan dikelola oleh perusahaan yang membuat pulau tersebut. Hal ini tentunya akan semakin membuat kewibawaan negara semakin terancam.

“Bandara yang dikelola pemerintah saja, sudah dibuat semaunya, masih ingat penumpang dari maskapai Air Asia yang diloloskan melalui pintu domestik,  jika kemudian dikelola oleh mereka sendiri, wibawa negara dimana ? ” tanya Darwis tokoh muda asal Maluku Utara, yang masih ingat bagaimana hebohnya ketika penumpang dari Singapura justru turun dan masuk ke bandara melalui pintu domestik untuk menghindari pemeriksaan pihak imigrasi.

Bahkan Muhamad Saididu menyebutkan jika pihak yang berencana untuk membuat bandara akan meminta ijin melalui Pemerintah Daerah Provinsi Banten, karena diperkirakan untuk mendapatkan ijin dari Pemprov DKI Jakarta akan mengalami kesulitan, dikarenakan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies – Sandi sudah berulang kali mengatakan menolak untuk melanjutkan pembuatan pulau reklamasi.
“Baru dapat info bhw salah satu Pulau Reklamasi disiapkan utk Bandara gantikan Cengkareng dan akan dikuasai swasta itu. Makin bahaya.” tulis @Saididu. Namun ada netizen yang mencoba untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang didapat Saididu, apakah bisa dipertanggungjawabkan.

“Bisa – dari 17 Pulau reklamasi ada 7 di wilayah Banten – salah satunya ingin dijadikan Bandara. Mrk lwt pemda Banten.” tulis M Saididu menjawab pertanyaan pengikutnya.

Namun belum diketahui pasti siapa dan pulau mana yang akan mengelola dan yang akan diperuntukkan untuk bandara nantinya. Berikut data 2015 lalu, terkait daftar Pulau dan nama pengembang serta luas beserta statusnya yang didapat media melalui sumber Pemprov DKI Jakarta.

PULAU - PENGEMBANG - LUAS - STATUS

A - PT Kapuk Naga Indah - 79 Ha - Izin Prinsip

B - PT Kapuk Naga Indah - 380 Ha - Izin Prinsip

C   PT Kapuk Naga Indah - 276 Ha - Proses Reklamasi

D - PT Kapuk Naga Indah - 312 Ha - Proses Reklamasi

E - PT Kapuk Naga Indah - 284 Ha - Izin Prinsip

F - PT Jakarta Propertindo - 190 Ha - Izin Pelaksanaan

G - PT Muara Wisesa Samudra - 161 Ha - Proses Reklamasi

H  - PT Taman Harapan Indah - 63 Ha - Izin Pelaksanaan

I - PT Jaladri Kartika Eka Paksi - 405 Ha - Izin Pelaksanaan

J - PT Pembangunan Jaya Ancol - 316 Ha - Izin Prinsip

K - PT Pembangunan Jaya Ancol - 32 Ha - Izin Pelaksanaan

L - PT Manggala Krida Yudha - 481 Ha - Izin Prinsip

M - PT Manggala Krida Yudha - 587 Ha - Izin Prinsip

N - PT Pelindo II - 411 Ha - Proses Reklamasi

O - Pemprov DKI Jakarta - 344 Ha - Izin Prinsip

P - Pemprov DKI Jakarta - 483 Ha - Izin Prinsip

Q - Pemprov DKI Jakarta - 369 Ha - Izin Prinsip

Sumber : Pemprov DKI Bulan Septewmber-November 2015
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita